Kebakaran Kantor Dispenda Sumut Tidak Berkaitan Kasus Korupsi
Uang yang diperoleh Dispenda Sumut tidak disimpan di dalam kantor dan disetorkan ke kas negara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pascaterbakarnya kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Dispenda Provsu), sempat merebak kabar jika insiden ini karena kesengajaan lantaran hendak digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, Kadispenda Provinsi Sumatera Utara, Rajali membantahnya.
"Enggak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK ataupun Kejagung. Kita kan cari uang. Ya kan," ujar Rajali, Senin (23/11/2015) siang.
Ia mengatakan, uang yang diperoleh Dispenda Sumut tidak disimpan di dalam kantor.
Uang itu akan disetorkan ke kas negara.
"Uangnya pun kan disetorkan ke negara. Bukan langsung kita terima," katanya.
Soal adanya indikasi berkas penting yang terbakar, kata Rajali, di dalam kantor tidak ada berkas yang dianggap penting.
"Berkas keluar masuk enggak ada. Di sini hanya ada wajib bayar pajak," katanya.
Agar pelayanan tidak terganggu, rencananya pegawai Disependa Sumut akan dipindahkan ke gedung Diklat.
"Ini hari kita lapor dulu ke Gubernur. Kalau data base tidak terganggu. Karena seluruh kabupetan kota kan (pengurusan pajak) online," ungkap Rajali.