50 Ribu Buruh di Lima Titik Beraksi ke Graha Kepri
Sekitar 50 ribu buruh dan pekerja dari komite aksi upah gabungan buruh Indonesia Batam, Provinsi Kepri akan beraksi di Gedung Graha Kepri.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sekitar 50 ribu buruh dan pekerja dari komite aksi upah gabungan buruh Indonesia Batam, Provinsi Kepri akan beraksi di Gedung Graha Kepri dan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (24/11/2015).
Para buruh telah siap di lima titik kumpul dan sebentar lagi akan bergerak.
Para buruh masih punya tuntutan yang sama yakni menuntut agar Pemerintah Kota Batam menetapkan upah Kota Batam Tahun 2016 sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam.
Selain itu menuntut dicabutnya PP No.78 Tahun 2015 yang dinilai inkonstitusi dan mengebiri hak buruh.
"Tuntutan hari ini tetap menolak PP 78 karena mengebiri hak para buruh. Kalau ditetapkan pemerintah pusat maka peranan dewan pengupahan sudah tak ada lagi," kata sekretaris dan koordinator aksi, Suprapto.
Menurut Suprapto, keadaan setiap daerah tidak sama. Sehingga buruh menolak SK gubernur yang tidak memasukkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).