Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5.000 Buruh Medan Hari Ini Turun ke Jalan

Diperkirakan 5.000 orang buruh dari 35 elemen serikat di Medan akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 5.000 Buruh Medan Hari Ini Turun ke Jalan
TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Buruh membawa spanduk bertuliskan rekomendasi pembatalan PP NO 78/2015 saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (11/11/2015). Dalam aksinya ribuan buruh menolak keras terhadap PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan atau Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 se Jawa Barat sebesar Rp 1.312.355. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey 

Tribunnews.com, Medan - Diperkirakan 5.000 orang buruh dari 35 elemen serikat di Medan akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Selasa (24/11/2015).

“Informasi dari kordinator ke-35 elemen, sebanyak 5.000 buruh akan berdemo di kantor Gubernur Sumut,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (23/11/2015).

Ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti Serdang Bedagai, Deli Serdang, Binjai, dan Belawan.

Aksi unjuk rasa akan dipusatkan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.

Aksi ini dipastikan membuat sejumlah perusahaan tutup, seperti di kawasan Medan Sunggal dan Binjai.

“Di Sunggal semua perusahaan akan tutup. Kemungkinan semua buruhnya akan ikut aksi. Untuk daerah lain, kita negoisasi pemilik perusahaan agar tidak menghentikan operasinya,” kata Mardiaz.

Untuk mengamankan aksi buruh agar berlangsung kondusif dan mengantisipasi sweeping buruh, Mardiaz mengatakan sebanyak 1.251 personil polisi dikerahkan.

Berita Rekomendasi

“Buruh itu saudara kita, jadi mohon tindakan dijaga, jangan sampai polisi yang memulai kericuhan. Jangan sampai gontok-gontokan, semoga turun hujan deras,” sambungnya.

Titik kumpul massa buruh direncanakan di Lapangan Merdeka Medan, kemudian mereka akan melakukan long march ke kantor gubernur.

Sebanyak 1.251 personel Mapolresta Medan akan disebar di sejumlah titik yakni di kantor DPRD Sumut, kantor Wali Kota Medan, dan sejumlah lokasi lain.

Para buruh ini menolak dan meminta pemerintah mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 tentang kehidupan layak.

Aksi ini digelar selama empat hari, yaitu pada 24-27 November 2015, serempak di seluruh Indonesia.
(Kontributor Medan, Mei Leandha)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas