Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipukul Ayah Tiri, Bocah 8 Tahun Kabur Dari Rumah

Edgard Pande Anggaraksa, bocah umur delapan tahun warga Kota Semarang nekat meninggalkan lantaran dipukul oleh ayah tirinya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dipukul Ayah Tiri, Bocah 8 Tahun Kabur Dari Rumah
Tribun Jateng/ Radlis
Edgard Pande Anggaraksa, bocah umur delapan tahun warga Kota Semarang nekat meninggalkan lantaran dipukul oleh ayah tirinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Edgard Pande Anggaraksa, bocah umur delapan tahun warga Kota Semarang nekat meninggalkan lantaran dipukul oleh ayah tirinya.

Pande meninggalkan rumahnya pada Senin (23/11/2015) sekitar pukul 16.00. Berjalan kaki, Pande menyusuri jalan Hasanudin, Imam Bonjol, lalu Jalan Pemuda tanpa tau arah tujuan.

Beruntung Pande ditemukan oleh seorang kuli bangunan lalu diantar ke Polsek Semarang Tengah keesokan harinya.

Saat ditemui di ruang pemeriksaan Polsek Semarang Tengah, Selasa (24/11/2015), Pande mengaku meninggalkan rumahnya lantaran dipukul oleh ayahnya menggunakan rotan.

"Katanya saya nakali adik, ayah pukul pakai rotan," kata Pande.

Pande awalnya tidak mau masuk ke dalam Polsek Semarang Tengah, namun petugas membujuk hingga akhirnya Pande mau bercerita.

BERITA REKOMENDASI

"Nggak mau masuk dia awalnya, kami rayu akhirnya masuk dan ngomong kenapa pergi dari rumah," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Taufik.

Setelah identitas bocah ini diketahui, polisi mengabari keluarga Pande.

Tak berselang lama, ibu Pande, Iim Soeparta (26) datang. Iim tak kuasa menahan sedihnya ketika melihat anaknya berada di ruang penyidik.

Bahkan Iim sempat lemas dan tak sadarkan diri. Iim mengatakan, Pande meninggalkan rumah sejak Senin (23/11/2015) sore.

Menurutnya, apabila Pande tidak ditemukan hingga Selasa (24/11/2015), Iim berencana melapor ke polisi.


"Saya khawatir. Takut anak saya jadi korban kejahatan atau pergi ke tempat jauh," Iim.

Kompol Ifan Taufik, menghimbau kepada orang tua agar lebih menjaga komunikasi dengan anaknya.

Setelah dibuatkan surat keterangan, Pande pun diperbolehkan dibawa pulang oleh ibunya.

"Kami juga minta surat pernyataan dari ibunya," kata Ifan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas