Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Manado Sebut Uang Investor Net In akan Dikembalikan

Masyarakat tidak boleh dirugikan‎. Uang tersebut harus dikembalikan, aturan dan undang-undang mengatur hal tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolresta Manado Sebut Uang Investor Net In akan Dikembalikan
tribun manado/valdy suak
Penghitungan uang nasabah Net In Manado disaksikan dua tersangka, Selasa (1/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kabar gembira bagi partner dan investor Net-In Manado. Berbulan-bulan harapan nasabah untuk mendapatkan kembali uang mereka akan segera terwujud

Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi mengatakan uang nasabah harus dikembalikan karena itu sesuai dengan aturannya.

"Masyarakat tidak boleh dirugikan‎. Uang tersebut harus dikembalikan, aturan dan undang-undang mengatur hal tersebut," ujar Mandagi, kemarin.

Pimpinan tertinggi Polresta Manado, mengatakan kasus Net invest terus digenjot dan harapnya segera di P21.

"Kita tunggu saksi ahli. Saat ini kasus Net Invest sudah masuk P19 (tahap dua), dalam waktu dekat semoga bisa di P21," katanya.

Pengembalian uang nasabah ini  nantinya menjadi wewenang pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Informasi uang harus dikembalikan kepada nasabah, nanti biar pengadilan mengambil keputusan, bukan polisi, setelah ada vonis dan inkrah, silahkan dibagikan dan bukan kehendak penyidik," tegasnya.

"Intinya harus dikembalikan karena masyarakat tidak boleh dirugikan," tandas perwira berpangkat tiga bunga melati.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas