Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ratusan Buruh Mulai Kepung Kantor Gubernur Sumut

Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Buruh Mulai Kepung Kantor Gubernur Sumut
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan massa buruh dari GBSI Sumatera Utara saat menggelar aksi di depan kantor gubernur, Selasa (24/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Selasa (24/11/2015) siang.

Aksi buruh ini masih terkait masalah Peraturan Pemerintah (PP) No 78 menyangkut pengupahan.

Dalam orasinya, massa buruh menilai bahwa upah buruh di Sumatera Utara harus dinaikkan. Menurut para buruh, jika nilai upah terus stagnan, bisa dipastikan buruh akan mati dalam kelaparan dan kesengsaraan.

"PP No 78 itu sama sekali tidak berpihak kepada buruh. Dengan adanya PP tersebut, bagaimana kita mau hidup layak," teriak perwakilan massa aksi yang berdiri di atas mobil pikap, Selasa (24/11/2015) siang.

Buruh mengatakan, PP No 78 itu harus segera dicabut. Karena PP tersebut sama sekali tidak mensejahterakan rakyat.

"Bagaimana kami bisa membiayai rumah tangga kami. Sementara semua bahan pokok harganya semakin melonjak," teriak kalangan buruh.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), ratusan buruh ini datang dengan membawa bendera merah putih. Selain itu, mereka juga membawa umbul-umbul bendera GBSI berwarna biru.

Hingga saat ini, aksi buruh masih berlangsung. Dikabarkan, bakal ada ribuan buruh lainnya yang bakal datang ke kantor gubernur.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas