Ratusan Buruh Mulai Kepung Kantor Gubernur Sumut
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Selasa (24/11/2015) siang.
Aksi buruh ini masih terkait masalah Peraturan Pemerintah (PP) No 78 menyangkut pengupahan.
Dalam orasinya, massa buruh menilai bahwa upah buruh di Sumatera Utara harus dinaikkan. Menurut para buruh, jika nilai upah terus stagnan, bisa dipastikan buruh akan mati dalam kelaparan dan kesengsaraan.
"PP No 78 itu sama sekali tidak berpihak kepada buruh. Dengan adanya PP tersebut, bagaimana kita mau hidup layak," teriak perwakilan massa aksi yang berdiri di atas mobil pikap, Selasa (24/11/2015) siang.
Buruh mengatakan, PP No 78 itu harus segera dicabut. Karena PP tersebut sama sekali tidak mensejahterakan rakyat.
"Bagaimana kami bisa membiayai rumah tangga kami. Sementara semua bahan pokok harganya semakin melonjak," teriak kalangan buruh.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), ratusan buruh ini datang dengan membawa bendera merah putih. Selain itu, mereka juga membawa umbul-umbul bendera GBSI berwarna biru.
Hingga saat ini, aksi buruh masih berlangsung. Dikabarkan, bakal ada ribuan buruh lainnya yang bakal datang ke kantor gubernur.(ray/tribun-medan.com)