Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kasus Engeline Hadirkan Lima Orang Saksi

Sidang pembunuhan Engeline C Megawe akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa (24/11/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Kasus Engeline Hadirkan Lima Orang Saksi
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Agus Tay (tengah) bersama kuasa hukumnya Hotman Paris (kiri) tiba di TKP pembunuhan Engeline di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Selasa (10/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, COM, DENPASAR - Sidang pembunuhan Engeline C Megawe akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa (24/11/2015).

Dalam sidang akan dihadirkan sekitar lima orang saksi. Ada satu saksi yang akan memberikan kesaksian di dua terdakwa, Margriet C Megawe dan Agus Tay Hamda May.

Untuk saksi dari Agus Tay Hamda May akan dihadirkan tiga orang saksi, yaitu Musra dan Halki (pasangan suami istri) dan Putu Karyani.

Sedangkan Margriet C Megawe, akan dihadirkan saksi Andika Anaconda, Komang Juniarti, dan keterangan lagi dari Musra.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga ini akan mendapatkan keterangan dari beberapa saksi itu.

Sebelumnya, Haposan Sihombing, Kuasa hukum Agus Tay, menyatakan dengan adanya saksi Putu Karyani dapat memberikan fakta baru.

Rekomendasi Untuk Anda

Putu Karyani menjadi pembantu selama tiga hari di rumah Margriet menyusul Agus Tay dipecat oleh Margriet dari permulaan kasus yang mengabarkan Engeline hilang. Hingga akhirnya terkuak fakta, bahwa Engeline dibunuh. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas