Incar Motor di Pinggir Jalan, Hendri 7 Kali Lakukan Curanmor
Budi mengutarakan, tersangka Hendri mengincar motor-motor yang terparkir di pinggir jalan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Hendri Hermawan (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota.
Wakil Kepala Polsek Telukbetung Utara Inspektur Satu Budi Harto mengatakan, Hendri mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Masjid Soleha Jalan Patimura, Gang Senggalang, Kelurahan Kupang Kota pada 2012 lalu.
"Tersangka adalah DPO yang telah lama kami cari," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).
Dari Hendri, polisi menyita barang bukti motor Honda Beat. Motor tersebut adalah motor yang dicuri Hendri di pasar Tempel daerah Bumi Waras.
Budi Harto mengatakan, tersangka Hendri sudah tujuh kali mencuri motor di wilayah Bandar Lampung, empat di antaranya di Kecamatan Telukbetung Utara.
Budi mengutarakan, tersangka Hendri mengincar motor-motor yang terparkir di pinggir jalan.
"Modusnya tersangka merusak kunci stang motor pakai kunci T," ujar Budi.
Ini daftar lokasi pencurian motor oleh Hendri di wilayah Telukbetung Utara:
1. Jalan Pangeran Diponegoro di halaman parkir kantor Icon Plus mencuri motor Yamaha Jupiter Z
2. Jalan Pangeran Diponegoro di Masjid Al Itihad mencuri motor Yamaha Jupiter Z
3. Jalan Patimura depan Masjid Soleha, mencuri motor Jupiter Z
4. Jalan Amir Hamzah mencuri Honda Beat