Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang
Meski sidang itu terkait kasus perampokan emas seberat 3 kg, namun tak berlangsung menegangkan, justru ger-geran.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Meski sidang itu terkait kasus perampokan emas seberat 3 kg, namun tak berlangsung menegangkan, justru ger-geran.
Terutama saat ketiga pelakunya, yang masih anak-anak itu memberikan kesaksian.
Mereka adalah Febri (15), Risma (17), dan Andre (17), ketiganya warga Desa Kipeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Dalam kesaksiannya, mereka justru mengundang gelak tawa para hakim dan pengunjung.
Seperti saat ditanya Rais Taroji SH Mh, Ketua Majelis Hakim PN Blitar, mengapa kamu anak-anak kok berada di sini?
"Saya dipanggil pak polisi, pak hakim karena merampok," tutur Febri, saat jadi saksi atas teman-temannya di PN Blitar, Rabu (25/11).
Mendengar jawaban itu, hakim Rais geleng-geleng kepala.
"Lho-lho, merampok. Berarti kamu ini kecil-kecil cabe rawit. Lah kamu ini kan masih kecil, terus tugas kamu apa saat merampok toko emas dulu," tanya hakim.
Menurut Febri, tugasnya berdua dengan Risma, mengawasi toko emas yang akan dirampok.
Yakni Toko Emas Janoko, yang berada di depan Pasar Kutukan, Kecamatan Garum. Setelah diamati dan dianggap situasinya aman, karena sudah sepi pembeli dan tak ada polisi di sekitar pasar, ia melaporkan ke Andut, yang tak lain pimpinannya.
"Saya bagian monitor lokasi pak hakim. Caranya, saya duduk-duduk di depan toko emas itu. Selanjutnya, saya melapor dengan menelpon ke Mas Andut, kalau situasinya aman," ujarnya.
Ditanya hakim, berapa bagian kamu dari hasil perampokan emas seberat 3 kg itu? Febri mengaku, diberi Rp 10 juta. Namun, uangnya habis hanya buat mabuk-mabukan.
"Itu saya belikan minuman yang bermerek dan ada stempel depkes-nya (departemen kesehatan), pak hakim. Tiap hari habis dua botol," paparnya, yang disambut ger-geran hakim dan pengunjung sidang.
Meski dapat bagian uang segitu, namun Febri mengaku orangtuanya tak tahu. Sebab, uang Rp 10 juta itu disimpan di dalam paralon, yang ada di belakang rumahnya.
"Kalau mak saya (ibu) tahu, justru saya dimarahi. Ia akan curiga dan tanya yang nggak-nggak. Sebab, saya belum kerja, dan sekolah saja protol kelas dua SMP," ujarnya.
Menurut hakim, untuk kasus perampokan ini, Anda divonis 3 tahun lima bulan.
Itu belum kasus perampokan toko emas lainnya, di antaranya di Pasar Brebek, Nganjuk. Apakah Anda menyesal?
"Iya pak hakim, saya menyesal. Kalau saya keluar, saya nggak ingin mengulangi lagi, dan saya kepingin belajar mengaji," ujarnya yang disambut gelak tawa.
Dari delapan perampok emas itu, ketiganya, Febri, Risma dan Andre divonis lebih dulu. Yakni, untuk Febri dan Andre masing-masing divonis 3 tahun lima bulan, sedang Risma divonis 4 tahun enam bulan.
Siang itu mereka dihadirkan sebagai saksi atas lima terdakwa, yang tak lain temannya merampok. Yakni, Andut Prasetyo, Arif, Imam Samsuri, Nizar Ismail, dan Gaguk Susanto.
Dari keterangan saksi itu, hakim menyatakan, kalau Andut itu merupakan pimpinan di kelompok itu karena lima kali perampokan toko emas, Andut selalu terlibat semua.
Apakah Anda keberatan atas keterangan saksi kalau Anda sebagai gembongnya?
"Nggak pak hakim," paparnya.
Sidang siang itu, merupakan sidang pertama buat lima pelaku lainnya.
Sebab sidang sebelumnya, JPU menghadirkan penadah emas, yakni Oni Sugara dan Hartono.
Oni adalah pemilik toko emas di Pasar Johar, Semarang.
Ia telah membeli emas hasil rampokan itu dari tangan Hartono, tukang sepuh emas di pasar Johar.
Emas hasil rampokan itu dibeli Oni seharga Rp 268 juta karena dianggap emas muda.
Untuk menjualnya, Hartono meleburnya, supaya Oni tak curiga.
Usai sidang, Andut mengaku sengaja merekrut anak-anak remaja itu, untuk mempermudah aksinya.
Sebab, mereka belum berkeluarga sehingga diajak sewaktu-waktu beraksi pasti bisa.
"Selain itu, mereka tak akan mudah dicurigai ketika menggambar calon sasarannya," paparnya.
Perampokan sendiri terjadi pada siang bolong atau pada 12 Agustus 2015 lalu. Sebulan kemudian (pada 7 September lalu), mereka tertangkap di dua tempat. Yakni, di Tulungagung dan Semarang.
Dalam aksinya, mereka bak koboi karena langsung membrondongkan tembakan ke dalam toko dan menghancurkan kaca etalase.
Namun demikian, tak ada korban jiwa karena para pelayan toko langsung tiarap.
Hanya hitungan sekitar 3 menit, mereka berhasil menggondol emas 3 kg.
Saat beraksi itu, Febri dan Risma tak ikut karena tugasnya hanya memonitor situasi.
Mereka kabur ke Tulungagung, dengan berboncengan sepeda motor. Namun di tengah jalan, tepatnya di Desa Tinggal, Kecamatan Talun, Andut mengalami kecelakaan karena sepeda motornya tersenggol truk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.