Komplotan Pembobol ATM Raup Rp 200 Juta
Niko bertugas memasang tusuk gigi di lubang kartu mesin ATM, Agus memperhatikan korban memencet nomor pin, sedangkan Kevin berjaga di sekitar lokasi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga diantara lima pelaku pembobolan ATM yang ditangkap Polrestabes Semarang mengaku sudah beraksi di Kota Semarang selama setahun terakhir.
Mereka memasang "jebakan" di mesin ATM yang berada di pinggiran kota dan tergolong sepi. Selama beraksi, mereka mengaku telah meraup hasil kejahatan sebanyak Rp 200 juta.
"Kurang lebih Rp 200 juta kalau ditotal," kata seorang pelaku, Niko Dealisansi, Kamis (26/11/2015).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, para pelaku merupakan warga luar Kota Semarang yang kos di Perumahan Puri Anjosmoro.
Berbekal satu unit mobil Toyota Avanza dan satu sepeda motor, mereka berkeliling mencari mesin ATM di pinggiran Kota Semarang.
Niko bertugas memasang tusuk gigi di dalam lubang kartu mesin ATM, Agus alias Kyai bertugas memperhatikan gerak tangan korban ketika memencet nomor pin, sedangkan Kevin berjaga di sekitar lokasi.
"Mereka bekerja tim work, masing masing punya tugas," katanya.
Burhanudin mengatakan, terakhir mereka beraksi di ATM pom bensin Jalan Fatmawati, Kedungmundu, Kota Semarang pada 30 Juni 2015 lalu, selain itu mereka juga beraksi di ATM di Jalan Raya Semarang-Boja, tak jauh dari Polsek Mijen.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Semarang menangkap lima orang pelaku pembobolan ATM bermodus ganjal lubang kartu pakai tusuk gigi.
Kelima pelaku yakni Agus Sunarto (47), warga Kota Serang, Banten, Niko Dealisandi (31) warga Lampung,Kevin Aliando (37) warga Serang, Banten.
Ketiga pelaku tersebut sudah beraksi sebanyak 15 kali di Kota Semarang, sedangkan dua pelaku lainnya beraksi di Bandung, Jawa Barat.
"Untuk tersangka yang di Bandung, sudah kami koordinasikan dengan Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.