Korban Gusuran di Oasis Minta Tanggung Jawab Cecep Rusmana
Masalah penggusuran tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polda Kepri. Namun laporan yang dibuatnya ditolak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Puluhan warga korban penggusuran Rumah Liar (Ruli) Oasis RT 04 RW 06, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, mendatangi Gedung BP Batam, Kamis (26/11/2015).
Ratusan warga datang ke BP Batam membawa sanak keluarga dan anak-anak kecil. Warga juga membawa berbagai poster bertuliskan Ditpam BP Batam tidak punya hati nurani dan lainnya.
Ketua RT 04 RW 06 Jesman Hutasoit, mengatakan, perjuangan mereka takkan pernah berhenti. Warga akan terus berjuang sampai Ditpam bertanggungjawab atas nasib warga yang digusur tersebut.
"Kami akan kejar terus Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana. Dia harus tanggungjawab. Nasib kami seperti apa. Rumah kami yang dibangun dengan keringat kami sendiri digusur seenaknya. Barang-barang kami semua dirusak,"kata Jesman.
Jesman mengatakan, masalah penggusuran tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polda Kepri. Namun laporan yang dibuatnya ditolak.
"Saya sudah lapor di Polda tapi laporan ditolak. Ada perwira yang saat itu saya lapor masalah ini mengatakan warga akan sia-sia saja. Jadi lapor saja ke Tuhan,"kata Jesman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.