Upaya Penyeludupan 152 Gram Sabu Dalam Kapsul Digagalkan
Berdasar kecurigaan tersebut selanjutya dilakukan rontgen (ronsen) pada tubuh RH.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP-BC) Pekanbaru mengungkap upaya penyeludupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam kapsul yang ditelan.
Narkotika golongan I jenis Menthamphetamine tersebut disita dari RH (25) di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan upaya penyeludupan tersebut bermula dari kecurigaan KPP-BC Pekanbaru pada RH yang baru saja mendarat di SSK II yang baru saja mendarat menggunakan pesawat Air Asia AK-433 dari Singapura.
RH smepat dimankan di pos pengawasan KPP-BC dibandara.
Berdasar kecurigaan tersebut selanjutya dilakukan rontgen (ronsen) pada tubuh RH.
Hasilnya didapatkan empat benda asing yang berada didalam tubuhnya.
Sampai berita ini ditulis, pihak KPP-BC akan melakukan ekspose atas pengungkapan tersebut.