Buktikan Pelanggaran Habib Rizieq, Polisi Libatkan Saksi Ahli
Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk membuat terang perkara yang mempersoalkan plesetan Habib Rizieq saat ceramah di Kabupaten Purwakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk membuat terang perkara yang mempersoalkan plesetan Habib Rizieq saat ceramah di Kabupaten Purwakarta.
Penyidik pun tengah mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti pelaporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) itu.
"Setidaknya akan ada dua ahli. Di antaranya ahli di bidang informasi dan teknologi (IT) dan ahli di bidang bahasa," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhan Denny, melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2015).
Seperti diketahui, AMS melaporkan Habib Rizieq mengenai plesetan sampurasun menjadi campur racun yang terekam dan videonya beredar di YouTube.
Itu sebabnya keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan guna membuat terang apakah imam besar FPI itu melakukan pelanggaran hukum atau tidak.
"Ahli bahasa dan IT ini dari kalangan akademisi asal Bandung," ujar Wirdhan.
Wirdhan menjelaskan, saksi ahli bahasa nantinya akan diminta keterangan tentang adanya unsur penghinaan atau tidak pada plesetan Habib Rizieq.
Sedangkan ahli IT nanti dimintai keterangan apakah orang yang memplesetkan di video tersebut merupakan Habib Rizieq atau bukan.
"Sekarang kami tengah menyiapkan panggilan untuk pelapor yang melaporkan Habib Rizieq dan saksi ahli untuk dimintai keterangannya," ujar Wirdhan. (cis)