KPU Denpasar Temukan Kekurangan dan Kerusakan 929 Surat Suara
Saat ini surat suara yang di KPU Denpasar sebanyak 433.321 surat suara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Penyortiran dan perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menemukan sekitar 483 surat suara rusak, dan 446 surat suara tidak ada dalam kotak atau kurang.
"Di dalam kotak (kardus) pihak percetakan kurang mengirim sebanyak 446. Sedangkan, 483 rusak. Jadi total 929 yang harus kami penuhi," ucap Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan, Jumat (27/11/2015).
Saat ini surat suara yang ada pada pihaknya ialah 433.321 surat suara.
Nantinya, kata dia tanggal 29 November 2015 akan dilakukan verifikasi untuk disebarkan ke PPS, dan akan dilakukan verifikasi kembali.
"Kalau masalah surat suara dipastikan akan bisa terpenuhi sebelum coblosan dilaksanakan," urainya.