Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mursalim Dibekuk saat Beraksi di Rumah Korbannya

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mursalim Dibekuk saat Beraksi di Rumah Korbannya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah. Polisi menangkap Mursalim (19) tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.

Polisi menangkap Mursalim (19) tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Mursalim membobol rumah Fatimah yang letaknya tak jauh dari rumah tersangka.

"Mursalim ditangkap saat beraksi di rumah korban," ujar dia kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dompet milik korban yang dicuri Mursalim.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas