Mursalim Tiga Kali Mencuri di Rumah yang Sama
Dery mengatakan, pada dua aksi sebelumnya, Mursalim berhasil mengambil uang milik korban yang disimpan di lemari korban.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Mursalim sudah tiga kali mencuri di dalam rumah Fatimah.
Dua aksi sebelumnya, dilakukan Mursalim saat rumah dalam keadaan kosong.
Dery mengatakan, pada dua aksi sebelumnya, Mursalim berhasil mengambil uang milik korban yang disimpan di lemari korban.
"Tersangka memang sudah mengawasi rumah korban," kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).
Dery menduga Mursalim tidak sendiri dalam beraksi.
Menurut dia, ada dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi pencurian yang dilakukan Mursalim.
Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang pernah melihat Mursalim bersama satu temannya di dekat tempat kejadian perkara.
Diberitakan, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.
Polisi menangkap Mursalim (19) tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Mursalim membobol rumah Fatimah yang letaknya tak jauh dari rumah tersangka.
"Mursalim ditangkap saat beraksi di rumah korban," ujar dia kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dompet milik korban yang dicuri Mursalim.