Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemuda 17 Tahun Ditangkap Polisi karena Membawa Kabur Motor Temannya

NS tak berkutik saat tim yang dipimpin oleh dantim Manguni Polda Sulut Fandy Ba'u, membekuknya ketika sedang asyik membawa motor hasil curian.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemuda 17 Tahun Ditangkap Polisi karena Membawa Kabur Motor Temannya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah menjadi buron selama beberapa hari, seorang pemuda berinisial NS (17), warga Malalayang dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado ditangkap aparat kepolisian.

NS tak berkutik saat tim yang dipimpin oleh dantim Manguni Polda Sulut Fandy Ba'u, membekuknya ketika sedang asyik membawa motor hasil curian, jenis Honda Beat putih.

Saat diinterogasi, ternyata tidak hanya mencuri sepeda motor, lelaki berusia 17 tahun ini juga melakukan aksi pembobolan rumah warga Kota Manado.

Motor Honda Beat yang dikendarai pelaku merupakan kendaraan milik Yenny Kaligis warga Koha Timur, Jaga III, Kecamatan Pineleng.

Yenny di hadapan petugas mengatakan, tanggal 2 November 2015 motor miliknya dipinjam oleh pelaku.

"Dia pinjam motor saya, kejadian di Terminal Malalayang. Kemudian pelaku tidak mengembalikan, saya laporkan kehilangan motor saya," ujar Kaligis.

Yenny mengungkapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku serta menemukan motornya.

Rekomendasi Untuk Anda

Direskrimum Polda Sulut, Komisaris Besar Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

"Modusnya pelaku meminjam motor korban. Pelaku juga melakukan pembobolan rumah kosong. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Pitra. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas