Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Ini Menyesal, Uang Rupiah yang Dicurinya Pecahan Lama yang Sudah Tak Berlaku

"Saya masuk (rumah) dari samping, baru kali ini saya mencuri," ujar David.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pencuri Ini Menyesal, Uang Rupiah yang Dicurinya Pecahan Lama yang Sudah Tak Berlaku
Tribun-Timur
Ilustrasi pencuri 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dalam aksinya seorang pencuri terkadang juga asal mengambil barang yang terlihat berharga.

Hal itu pula yang dilakukan oleh David Filipus (25), pemuda asal Medan Sumatera Utara, saat melakukan aksi pencurian di rumah milik Rhea Janitra (23), warga Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta.

Melihat segepok uang, tanpa mencermati lebih jauh, pemuda asal Medan ini langsung menyikatnya.

Padahal, segepok uang itu merupakan uang pecahan lama, yakni uang pecahan Rp 1000 bergambar Danau Toba dan uang pecahan Rp 500 bergambar Orangutan, dengan total sebanyak Rp 40 ribu.

Pelaku mengetahui segepok uang yang dicurinya merupakan pecahan lama saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gedongtengen.

"Saya tidak tahu uang itu uang lama," ujar tersangka, Jumat (27/11/2015) di Mapolsek Gedongtengen.

Berita Rekomendasi

Ia yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban mengaku tidak kesulitan untuk masuk ke dalam rumah. Sebab, ia sudah hafal dengan posisi ruangan rumah korban.

"Saya masuk (rumah) dari samping, baru kali ini saya mencuri," ujarnya.

Dalam aksi pencurian yang dilakukannya pada Kamis (26/11/2015) itu, selain uang pecahan lama pelaku juga menggasak satu unit Macbook, satu BPKB sepeda motor, dan satu botol parfum milik korban.

Kapolsek Gedongtengen, Akp Sumantri, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Purwadi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian di Gedongtengen bermula saat korban yang sedang terlelap tidur terbangun, Kamis pukul 02.15.

"Kemudian korban melihat ada orang yang lewat, karena takut korban kemudian membangunkan adiknya dan meneriaki tersangka maling," terang Iptu Purwadi.

Teriakan maling dari korban kemudian membuat tersangka langsung berlari keluar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban serta beberapa warga yang mendengar teriakan tersebut mencoba menghentikan tersangka namun tidak berhasil.

"Satpam hotel dan tukang becak yang tahu kejadian itu juga sempat mencoba mencegat tapi tidak berhasil," tambah Aiptu Suprat, Panit 1 Reskrim Polsek Gedongtengen. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas