Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendakian ke Kawah Bromo Dibuka Lagi 28 November, Tapi Ini Syaratnya

Bagi anda yang ingin mendaki kawah Gunung Bromo (2.329 Mdpl) akan terlaksana mulai Sabtu (28/11/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pendakian ke Kawah Bromo Dibuka Lagi 28 November, Tapi Ini Syaratnya
Barry Kusuma
Gunung Bromo 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Bagi anda yang ingin mendaki kawah Gunung Bromo (2.329 Mdpl) akan terlaksana mulai Sabtu (28/11/2015).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mulai melonggarkan pendakian sampai ke kawah.

Hal ini dilakukan berdasarkan pemantauan terakhir bahwa kondisi Gunung Bromo sudah lebih stabil dengan suhu 7- 20 derajat celcius, tidak tercium bau belerang, meskipun masih ada asap putih tipis yang mengarah ke barat.

Kepala BB-TNBTS Ayu Dewi Utari mengatakan wisatawan sudah diperbolehkan naik ke kawah tetapi dengan syarat.

"Mulai besok wisatawan boleh naik ke kawah tetapi dengan di bawah pantauan petugas., itu syaratnya. Mulai besok kami longgarkan," ujar Ayu dalam keterangannya, Jumat (27/11/2015).

Sebelumnya, TNBTS melarang wisatawan naik ke puncak Gunung Bromo seiring dengan meningkatnya frekuensi kegempaan gunung tersebut sejak 13 November 2015.

Petugas memasang rambu larangan naik ke kawah Gunung Bromo di empat pintu masuk dan di batas tangga naik ke kawah Bromo.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo M Syafii mengaku kaget dengan kebijakan BB-TNBTS yang membolehkan wisatawan naik ke kawah Bromo.

Sebab aktivitas Gunung Bromo masih fluktuatif. Hal itu dengan dibuktikan masih adanya gempa tremor beramplitudo antara 0,5 hingga 6 milimeter, dengan dominasi di 4 milimeter.

"Kawah Bromo juga masih mengeluarkan asap putih tipis hingga sedang setinggi 50-150 meter," kata Syafii.

Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif karena dikhawatirkan gas beracun terhirup mereka.

Rekomendasi tersebut belum dicabut hingga saat ini.

Jika pihak TNBTS membolehkan wisatawan naik sampai ke kawah, lanjut Syafii, maka TNBTS dinilai tidak melaksanakan rekomendasi dari PVMBG. Batas aman radius 1 KM itu berkisar di lautan pasir.

Wisatawan artinya tidak boleh mendaki ke puncak kawah.

Gunung Bromo terletak di perbatasan Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang itu merupakan gunung yang menjadi jujugan destinasi wisatawan asing di Jawa Timur.

Wisatawan menikmati aneka pemandangan alam seperti matahari terbit di Penanjakan, lautan pasir di bawah Bromo, sampai ke kawah yang berada di puncak Gunung Bromo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas