Ratusan Ribu Liter Premium Itu Akan Dijual di Perairan Internasional
Terkait asal bahan bakar premium yang dibawa oleh kapal tangker tersebut sedang mendalami dari keterangan kedua tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Muatan yang ada di kapal tangker MT-BS9 yang berhasil diamankan Direktorat Jendral Bea Cukai diduga akan menjual 133 ribu liter bahan bakar jenis premium ke perairan internasional di sekitar Pulau Bintan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Edi Mustofa, mengatakan, semua anak buah kapal (ABK) merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Mereka semua WNI, dari total 11 ABK ada satu yang masih berstatus kadet atau siswa," kata Edi, Jumat (27/11/2015).
Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kesemua ABK baik kapten maupun cincu tidak memiliki paspor.
"Akan kami dalami lagi," katanya.
Terkait asal bahan bakar premium yang dibawa oleh kapal tangker tersebut, Edi mengatakan pihaknya bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai sedang mendalami keterangan kedua tersangka.
"Asal bahan bakar itu dari mana, sementara keterangan tersangka mereka ambil dari kapal menggunakan metode ship to ship. Jadi dua kapal beriringan mematikan lampu sembari memindahkan BBM," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Bea Cukai menangkap kapal tangker MT-BS9 di perairan Karimunjawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.