Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Tanker Digiring ke Perairan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang

Meski tidak merapat ke pelabuhan, namun penjagaan ketat diterapkan kepada kapal tanker berbendera Malabo itu.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapal Tanker Digiring ke Perairan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kapal tanker MT-BS9 diamankan di perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Kapal tanker MT-BS9 yang ditangkap tim Direktorat Jendral Bea Cukai di perairan Karimunjawa beberapa waktu lalu saat ini sudah dibawa ke perairan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Meski tidak merapat ke pelabuhan, namun penjagaan ketat diterapkan kepada kapal tanker berbendera Malabo itu.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng, Kombes Pol Edi Mustofa, menuturkan, kapal tanker tersebut saat ini berada di perairan Pelabuhan Tanjung Mas di bawah penjagaan ketat anggota.

"Yang jaga dari Ditreskrimsus, Direktorat Polisi Perairan dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY," kata Edi kepada Tribun Jateng, Sabtu (28/11/2015).

Selain menjaga kapal, petugas gabungan juga menjaga sisa ABK yang masih berada di kapal.

"Dua orang sudah kami tetapkan tersangka, total ABK 11 orang, sisanya ada di kapal," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Edi menuturkan, setiap hari, petugas gabungan bergantian menjaga kapal tersebut. "Pergantian tiga kali sehari," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Bea Cukai menangkap kapal tangker MT-BS9 di perairan Karimunjawa.

Kapal tangker ini mengangkut 133 ribu liter bahan bakar jenis premium yang rencananya akan dijual di perairan internasional di sekitar Pulau Bintan.

Polda Jateng telah menetapkan dua tersangka dari penangkapan kapal tangker berbendera Malabo tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas