Kapal Tanker Digiring ke Perairan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang
Meski tidak merapat ke pelabuhan, namun penjagaan ketat diterapkan kepada kapal tanker berbendera Malabo itu.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapal tanker MT-BS9 yang ditangkap tim Direktorat Jendral Bea Cukai di perairan Karimunjawa beberapa waktu lalu saat ini sudah dibawa ke perairan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Meski tidak merapat ke pelabuhan, namun penjagaan ketat diterapkan kepada kapal tanker berbendera Malabo itu.
Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng, Kombes Pol Edi Mustofa, menuturkan, kapal tanker tersebut saat ini berada di perairan Pelabuhan Tanjung Mas di bawah penjagaan ketat anggota.
"Yang jaga dari Ditreskrimsus, Direktorat Polisi Perairan dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY," kata Edi kepada Tribun Jateng, Sabtu (28/11/2015).
Selain menjaga kapal, petugas gabungan juga menjaga sisa ABK yang masih berada di kapal.
"Dua orang sudah kami tetapkan tersangka, total ABK 11 orang, sisanya ada di kapal," katanya.
Edi menuturkan, setiap hari, petugas gabungan bergantian menjaga kapal tersebut. "Pergantian tiga kali sehari," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Bea Cukai menangkap kapal tangker MT-BS9 di perairan Karimunjawa.
Kapal tangker ini mengangkut 133 ribu liter bahan bakar jenis premium yang rencananya akan dijual di perairan internasional di sekitar Pulau Bintan.
Polda Jateng telah menetapkan dua tersangka dari penangkapan kapal tangker berbendera Malabo tersebut.