Ini Alasan IPDN Memecat Lima Praja yang Menganiaya Taruna Akmil
Akhirnya praja yang diduga melakukan pemukulan terhadap taruna Akademi Militer dipecat
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jabar Ragil Wisnu Saputra dan Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akhirnya praja yang diduga melakukan pemukulan terhadap taruna Akademi Militer dipecat di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November 2015.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah dibehentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat. Kelimanya yakni, FA, AN, NW, PA, dan FY.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
Setelah diseldiki, kelima praja tersebut memang bersalah.
"Pemecatan itu merupakan sanksi tegas dari kementerian dalam negeri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Arief melalui sambungan ponsel kepada Tribun, Minggu (29/11).
Arief membantah, kelima praja tersebut telah memukul taruna akmil dalam perisitiwa yang terjadi 19 November 2015.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, kelima praja tersebut hanya terlibat kontak fisik dengan para taruna akmil itu.
Namun ia tak menjelaskan rinci bentuk dari kontak fisik tersebut. Ia pun enggan menyebut daerah kelima praja tersebut.
"Lima orang praja mencoba menegur beberapa orang taruna akmil yang masih berkeliaran pada waktu malam hari di sekitar kampus IPDN," kata Arief.
Kendati tidak terjadi pemukulan, lanjut Arief, hal ersebut juga tetap dinilai fatal.
Oleh karena itu IPDN memberikan sanksi tegas yang bentuknya berupa pemberhentian kepada kelima praja itu.
Kelima praja IPDN tersebut tidak melakukan tindakan sebagaimana tuan rumah yang baik. Apalagi sempat terjadi kontak fisik dengan para taruna akmil.
"Kejadian ini sangat fatal, apalagi mereka tidak menjamu tamunya dengan baik. Ini yang kami sesalkan," kata Arief.
Arief menambahkan, pihak IPDN telah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI AD, AU, dan AL atas kejadian tersebut.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui pengiriman surat per tanggal 23 November 2015 lalu. (cr5/cis)