Pukul Taruna Akmil, 5 Praja IPDN Dipecat
Lima orang praja IPDN diberhentikan secara tidak hormat menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan taruna akmil
Editor: Sugiyarto
Laporan Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diberhentikan secara tidak hormat menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil).
Peristiwa dugaan pemukulan tersebut tejadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah dibehentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang meupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015). (*)