Pasang Bendera Terbalik, Dua Anggota Pol PP Banyuasin Lakukan Ini
Keduanya mengaku mengantuk saat memasang bendera tersebut dan tidak menyadari bagian bendera berwarna putih berada di atas bagian yang berwarna merah.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin harus menjalani hukuman berenang di kolam retensi, merayap hormat tiang bendera dan berjalan keliling kompleks perkantoran dengan membawa poster 'Saya Memasang Bendera Terbalik'.
Hal tersebut disebabkan keduanya lalai saat bertugas sehingga memasang bendera putih merah selama dua jam tepat didepan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Minggu (29/11/2015) sekitar pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB sebelum diketahui oleh sesama rekan Pol PP yang baru saja datang untuk bertugas.
“Kelalaian mereka sangat telak karena memasang bendera terbalik selama dua jam pada Minggu kemarin, sehingga kita hukum dengan berenang, merayap , hormat bendera dan berjalan membawa poster itu,” ungkap Kasat Pol PP Anthony Liando, Senin (30/11/2015).
Ia menyampaikan, satu regu penjagaan rumah dinas Ketua DPRD Banyuasin sebenarnya terdiri tiga orang sementara satu orang lagi tengah berhalangan dinas saat itu karena tengah menjalani dinas luar.
Seorang tersebut tentu akan tetap dihukum karena bertindak selaku komandan regu (danru) yang membawahi keduanya.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota sat pol PP di Bumi Sedulang Setudung tentunya agar dapat bertugas dengan baik.
Keduanya mengaku khilaf mengantuk saat memasang bendera tersebut dan tidak menyadari bagian bendera berwarna putih berada di atas bagian yang berwarna merah.
“Saya sudah tegaskan kepada mereka hukum diberikan belum seberapa jika dibandingkan dengan perjuangan pahlawan saat hendak mengibarkan merah putih, mereka baru meneteskan keringat sementara para pahlawan hingga mengucurkan darah mereka," tegasnya.