Polisi Bekuk Dua Pemalsu KTP di Bandar Lampung
Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
![Polisi Bekuk Dua Pemalsu KTP di Bandar Lampung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ktp-palsu_20151130_123532.jpg)
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).
Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.
Dua tersangka adalah Iwan (28), warga Telukbetung; dan Heru (29), warga Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, KTP palsu itu dipakai untuk membuat rekening di beberapa bank.
“Kami menduga rekening itulah yang digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan salah satunya adalah penipuan undian berhadiah melalui telepon,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (30/11/2015).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.