Devi Dianiaya dan Cicinnya Dirampas Pacarnya
Devi juga akan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pria yang dipacarinya selama tujuh bulan tersebut.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Devi Novita, warga Desa Seliwung, Kecamatan Panji, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Situbondo, Selasa (01/12/2015).
Wanita berusia 22 tahun ini bermaksud melaporkan pacarnya sendiri berinisial HR, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, karena merampas dua buah cincin miliknya.
Tak hanya itu, Devi juga akan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pria yang dipacarinya selama tujuh bulan tersebut.
"Saya tidak terima, kepala saya sakit dipukul dan cincin saya juga dirampas," terang Devi saat melaporkan ke MapolreS Situbondo.
Diceritakan, peristiwa perampasan dan pemukulan itu terjadi pada saat dirinya mengendarai motor, tiba tiba disuruh behenti oleh pacarnya.
"Karena takut, ya saya berhenti," katanya.
Sebelumnya, dirinya pernah mendapat perlakuan kasar, yakni di sebuah kamar dan dipinggir jalan.
Pemukulan itu terjadi lantaran dirinya meminta kepada HR agar hubungan asmara yang selama ini terjalin berakhir.
Sayangnya, niatnya untuk putus ditanggapi dengan perlakuan kasar.
"Saya minta dinikahi, tapi dia malah janji-janji terus. Maka saya minta putus," jelasnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan itu.
"Laporan sudah ada, tapi kasusnya masih dalam pemeriksaan korban," kata Ipda Nanang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.