Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Devi Dianiaya dan Cicinnya Dirampas Pacarnya

Devi juga akan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pria yang dipacarinya selama tujuh bulan tersebut.

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Devi Novita, warga Desa Seliwung, Kecamatan Panji, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Situbondo, Selasa (01/12/2015).

Wanita berusia 22 tahun ini bermaksud melaporkan pacarnya sendiri berinisial HR, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, karena merampas dua buah cincin miliknya.

Tak hanya itu, Devi juga akan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pria yang dipacarinya selama tujuh bulan tersebut.

"Saya tidak terima, kepala saya sakit dipukul dan cincin saya juga dirampas," terang Devi saat melaporkan ke MapolreS Situbondo.

Diceritakan, peristiwa perampasan dan pemukulan itu terjadi pada saat dirinya mengendarai motor, tiba tiba disuruh behenti oleh pacarnya.

"Karena takut, ya saya berhenti," katanya.

Sebelumnya, dirinya pernah mendapat perlakuan kasar, yakni di sebuah kamar dan dipinggir jalan.

Berita Rekomendasi

Pemukulan itu terjadi lantaran dirinya meminta kepada HR agar hubungan asmara yang selama ini terjalin berakhir.

Sayangnya, niatnya untuk putus ditanggapi dengan perlakuan kasar.

"Saya minta dinikahi, tapi dia malah janji-janji terus. Maka saya minta putus," jelasnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan itu.

"Laporan sudah ada, tapi kasusnya masih dalam pemeriksaan korban," kata Ipda Nanang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas