Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Bagian Gudang Ini Perkosa Pencari Kerja

Awalnya dijanjikan bisa diterima di tempat kerjanya, Thomas justru perkosa pencari kerja itu di hotel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Karyawan Bagian Gudang Ini Perkosa Pencari Kerja
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Thomas yang diamankan karena perkosa pencari kerja 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Thomas (26), di tempat kerjanya di Indomarco.

Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, korban adalah pelamar kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.

"Tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Kecamatan Kedamaian," ujar Edy kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik tersangka.

Edy Saputra mengatakan, Thomas mengiming-imingi korban diterima kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.

Berita Rekomendasi

Edy menuturkan, korban melamar kerja di Indomarco, tempat Thomas bekerja. Thomas bekerja di bagian pergudangan.

Menurut Edy, Thomas mengenal korban dari temannya.

Edy menuturkan, Thomas menyuruh korban memasukkan lamaran kerja ke perusahaannya dan menjanjikan akan membantu korban diterima kerja.

Korban datang ke Bandar Lampung menginap di sebuah hotel.

Thomas lalu menghampiri korban di hotel tersebut.

"Di hotel tersebut, Thomas mendekap korban lalu memperkosanya," ujar Edy.

Korban bersama orangtuanya melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur.

Berdasarkan keterangan korban, polisi menangkap Thomas di tempatnya bekerja.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas