Sepanjang 2015 Polda Sumsel Ungkap 1198 Kasus Narkoba
Sepanjang Januari hingga November 2015, Polda Sumatera Selatan telah mengungkap 1.198 kasus narkoba dan menetapkan 1.554 tersangka.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepanjang Januari hingga November 2015, Polda Sumatera Selatan telah mengungkap 1.198 kasus narkoba dan menetapkan 1.554 tersangka.
Polda Sumsel telah memusnahkan barang bukti di antaranya 13 kilogram lebih ganja kering, ladang ganja seluas 5 hektare, sabu seberat 92.566,028 gram, dan 3.789 butir pil ekstasi.
Bahkan, polisi juga memusnahkan bahan berbahaya seperti 5.200 buah berformalin, dan 20 kilogram mi kuning berformalin.
Kapolda Sumsel, Irjen Iza Fadri, mengatakan pemusnahan narkoba ini bagian dari proses peradilan yang menyatakan barang bukti yang disita harus dimusnahakan.
"Indonesia tengah dilanda darurat narkoba. Diharapkan juga seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba," ujar Iza kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).
Ribuan gram sabu serta pil ekstasi hasi tangkapan Polresta Palembang dan Polda Sumsel ikut dimusnahkan dengan cara diblender hingga menjadi bubur dan dicampur deterjen.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri; Kapolresta Palembang, Kombes Tjahyono Prawoto, serta perwakilan Kodam, BNN, Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kejati Sumsel.