Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepanjang 2015 Polda Sumsel Ungkap 1198 Kasus Narkoba

Sepanjang Januari hingga November 2015, Polda Sumatera Selatan telah mengungkap 1.198 kasus narkoba dan menetapkan 1.554 tersangka.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sepanjang 2015 Polda Sumsel Ungkap 1198 Kasus Narkoba
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Kapolda Sumsel, Irjen Iza Fadri, dan Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono Prawoto memusnahkan narkoba di Mapolresta Palembang, Selasa (1/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepanjang Januari hingga November 2015, Polda Sumatera Selatan telah mengungkap 1.198 kasus narkoba dan menetapkan 1.554 tersangka.

Polda Sumsel telah memusnahkan barang bukti di antaranya 13 kilogram lebih ganja kering, ladang ganja seluas 5 hektare, sabu seberat 92.566,028 gram, dan 3.789 butir pil ekstasi.

Bahkan, polisi juga memusnahkan bahan berbahaya seperti 5.200 buah berformalin, dan 20 kilogram mi kuning berformalin.‬

Kapolda Sumsel, Irjen Iza Fadri, mengatakan pemusnahan narkoba ini bagian dari proses peradilan yang menyatakan barang bukti yang disita harus dimusnahakan.

"Indonesia tengah dilanda darurat narkoba. Diharapkan juga seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba," ujar Iza kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).

Ribuan gram sabu serta pil ekstasi hasi tangkapan Polresta Palembang dan Polda Sumsel ikut dimusnahkan dengan cara diblender hingga menjadi bubur dan dicampur deterjen.

Berita Rekomendasi

‪Acara pemusnahan tersebut dihadiri Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri; Kapolresta Palembang, Kombes Tjahyono Prawoto, serta perwakilan Kodam, BNN, Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kejati Sumsel.‬

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas