Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Jadi Perantara Bandar Sabu

Polisi berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai penghubung bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Malaysia deng

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri Jadi Perantara Bandar Sabu
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Sabu 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai penghubung bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Malaysia dengan pengedar asal Samarinda.

Sm (45) dan St (45) yang pernah bekerja sebagai buruh sawit di Kalakbakan, Negara Bagian Sabah, Malaysia, diamankan Minggu (29/11/2015) meskipun pengedar asal Samarinda yang menjadi buruan Polisi berhasil lolos.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu M Hasan menjelaskan, perburuan terhadap pengedar asal Samarinda ini bermula pada Minggu subuh.

Begitu mendapatkan informasi mengenai identitas pengedar asal Samarinda ini, Polisi melakukan penyelidikan ke Siemanggaris sebagai tempat kejadian perkara (TKP) transaksi dengan suami istri itu.

"Petugas kemudian melakukan pengejaran, sayangnya pengedar sudah terlanjur kembali ke Samarinda memanfaatkan jalur darat di jalan lintas provinsi yang baru dibangun," ujarnya, Senin (30/11/2015).

Sadar terlambat menangkap pelaku, informasi ini kemudian disampaikan ke Polsek Sebuku, Polsek Lumbis, dan Polres Samarinda.

Sayangnya, pelaku tak juga berhasil tertangkap "Kita telat sehari, karena Siemanggaris itu kan jauh sekali ya? Nggak ada yang bisa pantau," katanya.

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap Sm dan St yang menjadi penghubung dengan Sk, bandar besar di Malaysia.

Keduanya diketahui tinggal di Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Siemanggaris.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas