Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatpol PP Banjarmasin: Uang Pengganti Dititipkan ke Pengadilan

"Uang pengganti sudah dititipkan di pengadilan. Surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah diberikan," kata Kasatpol PP Banjarmasin.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kasatpol PP Banjarmasin: Uang Pengganti Dititipkan ke Pengadilan
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Nana (berkerudung cokelat muda) memfoto muka Kasatpol PP Banjarmasin, Ichwan Nur Chalik, yang memimpin puluhan anggota membongkat rumah Nana di Jalan Sungai Andai RT 4, Banjarmasin, Rabu (2/12/2015). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ikhwan Nur Chalik, memastikan pembongkaran rumah di Jalan Sungai Andai RT 4 sudah sesuai prosedur.

"Uang pengganti sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah diberikan," kata Ikhwan kepada Banjarmasin Post, Rabu (2/12/2015).

Nantinya, di lokasi bekas rumah warisan untuk Nana dan empat kakak dan adiknya itu akan dibangun untuk pondasi Jembatan III Sungai Andai.

Baca juga: Kesal Rumahnya Dibongkar, Warga Potret Wajah Kasatpol PP Banjarmasin

Bahkan, sebelum pembongkaran, Ikhwan mengaku beberapa kali keluarga pemilik bangunan yang hendak dibongkar mencoba campur tangan.

"Tapi apa urusan saya, semua sudah sesuai prosedur pembongkaran harus tetap jalan," tega dia.

BERITA REKOMENDASI

Baca juga: Anggota TNI Nyaris Gampar Kasatpol PP Banjarmasin

Meski mendapatkan perlawanan, pembongkaran seluruh bangunan rumah yang terbuat dari kayu tersebut pun rata dengan tanah di bawah pengamanan anggota Sabhara Polresta Banjarmasin.

Pembongkaran rumah di Jalan Sungai Andai RT 4 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin sempat berlangsung ricuh.

Keluarga pemilik rumah yang merasa tak terima bangunannya dibongkar, melakukan perlawanan terhadap puluhan anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas