Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Dinkes Sumut Kemalingan, Gaji Pegawai Rp 140 Juta Hilang

Raut wajah Abdul Rahman dan Saimah terlihat lesu saat buat laporan kehilangan uang Rp 140 juta di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pegawai Dinkes Sumut Kemalingan, Gaji Pegawai Rp 140 Juta Hilang
Tribun Medan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Raut wajah Abdul Rahman dan Saimah terlihat lesu saat buat laporan kehilangan uang Rp 140 juta di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut Seituan, Rabu (2/12/2015).

Abdul Rahman dan Saimah yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyatakan uang tunai Rp 140 juta hilang dari dalam mobil Daihatsu Xenia bernopol BK 1791 OP di Jalan William Iskandar Medan, pada Selasa (1/12/2015).

Abdul menceritakan, pada Selasa (1/12/2015) sore, mengambil uang di Bank Sumut dengan mengendarai mobil.

Tapi, setiba melintas di Jalan William Iskadar ada warga bilang ban mobil sebelah kanan kehabisan angin.

"Atas pemberitahuan itu, Abdul pun turun untuk mengganti ban. Sedangkan Saimah menunggu di dalam mobil sembari menjaga uang Rp140 juta," katanya

Abdul bilang jelang magrib, Saimah turun dari dalam mobil menuju masjid untuk menunaikan ibadah. Namun, uang tidak dibawa ke masjid. Artinya, masih berada di dalam mobil. (tio/tribun medan)

Berita Rekomendasi

"Tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati mobil. Saya tidak tahu ada yang buka pintu mobil. Jadi setelah selesai ganti ban, saya liat uang sudah hilang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan Ajun Komisaris Polisi‎ Syawal Zufri Siregar membenarkan adanya aksi pencurian diduga dengan modus gembos ban.

"Iya benar laporannya sudah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan keterangan saksi korban. Diduga modusnya adalah gembos ban," ungkapya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas