Perempuan Cantik Berkaus dan Bersandal Jepit Dilarang Masuk Kantor Imigrasi Bogor
Seorang pria memakai sandal jepit ditegur petugas keamanan Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Bogor, Jawa Barat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pria memakai sandal jepit ditegur petugas keamanan Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Bogor, Jawa Barat.
"Maaf pak, kalau masuk ke dalam tak boleh pakai sandal jepit. Kalau di kendaraan ada sepatu, boleh diambil dulu atau bisa pulang dulu," tegur petugas keamanan dengan sopan, Raub (2/12/2015).
"Lho emangnya enggak boleh ya pak?" pria yang ditegur balik bertanya.
"Iya pak, sudah ada ketentuannya. Di sini harus memakai pakaian rapi dan sopan. Bisa lihat di banner ini," terang petugas keamanan.
Setelah melihat banner, pria tersebut meninggalkan Kantor Imigrasi.
Pantauan TribunnewsBogor.com di Kantor Imigrasi Bogor, Jalan Ahmad Yani, masih banyak warga menggunakan sandal ke Kantor Imigrasi.
Teguran petugas juga dialami wanita muda yang menggunakan rok mini.
"Saya baru tahu ke sini tidak boleh pakai sandal dan kaus," ujar Ayu Noviasari, warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor kepada TribunnewsBogor.com.
Oleh petugas, wanita berkulit putih dan berwajah cantik itu diminta pulang kembali untuk menyesuaikan pakaiannya.
Aturan yang berlaku di Kantor Imigrasi Kelas II Bogor yaitu dilarang memakai sandal, kaos, celana pendek, rok pendek, merokok, membawa senjata tajam, dan memotret.