Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengemudi Go-Jek Diberi Dua Pilihan

Yang kedua, jika tidak ingin membayar denda, maka para driver bisa mengembalikan atribut Go-Jek dan berhenti menjadi driver.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pengemudi Go-Jek Diberi Dua Pilihan
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Ratusan driver Go-Jek kembali mendatangi kantor cabang Manajemen Go-Jek Bali di Jalan Teuku Umar Barat atau Jalan Marlboro, Denpasar, Bali, Kamis (3/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Usai bertemu dengan pihak Manajemen Go-Jek, salah satu perwakilan dari para driver pun menyampaikan dua hasil yang didapat usai bertemu.

Dua hasil itu menjadi pilihan para driver, usai orderan mereka di suspen.

Menurut perwakilan itu, dua hasil yang didapatkan, pertama para driver harus membayar denda yang telah dikenakan oleh Manajemen Go-Jek.

Maka selanjutnya, para driver dapat bekerja kembali untuk mengambil order.

Yang kedua, jika tidak ingin membayar denda, maka para driver bisa mengembalikan atribut Go-Jek dan berhenti menjadi driver.

Dan denda tidak akan dikenakan kepada para driver.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika teman-teman ingin menjadi partner maka dua pilihan itu yang sudah disetujui," ucap Fatkun M, Kamis (3/12/2015).

Atas hal itu, para driver pun menolak dan tetap berdiam di kantor cabang.

Diberitakan, ratusan driver Go-Jek mendatangi kantor manajemen Go-Jek, Kamis (3/12/2015) pagi.

Akibatnya, ratusan pengojek pun meluruk kantor cabang di Jalan Teuku Umar Barat atau Jalan Marlboro, Denpasar, Bali.

Di sela-sela menunggu manajemen Go-Jek, belasan pengojek yang melintas pun dihentikan.

Entah yang melintas itu mengambil order atau hanya akan melintas di kawasan itu.

Seruanj para pengojek masih tetap sama, yaitu dibukanya suspend dan denda dihapuskan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas