Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poin, Potongan Order dan Order Fiktif Dimata Pengemudi Go-Jek

Selama satu minggu ke depan, 1400 an orang ini terancam tidak dapat bekerja.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Poin, Potongan Order dan Order Fiktif Dimata Pengemudi Go-Jek
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Ratusan driver Go-Jek kembali mendatangi kantor cabang Manajemen Go-Jek Bali di Jalan Teuku Umar Barat atau Jalan Marlboro, Denpasar, Bali, Kamis (3/12/2015). 

‎Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Persoalan order fiktif menjadi alasan yang santer terdengar menjadi pemicu dilakukannya suspen oleh Manajemen Go-Jek.

Orderan fiktif itu ternyata berpengaruh terhadap poin yang diraih oleh driver Go-Jek.

Sebab, jika raihan poin memenuhi target, maka akan mendapatkan potongan harga dari pihak manajemen.

Menurut Agus Budiono, bahwa dalam empat aplikasi yang disediakan driver Go-jek itu bernilai poin-poin berbeda.

Poin-poin ini berjumlah satu hingga tiga poin.

Pertama, ‎jika para driver mendapat order Go-Jek (mengantar orang) dan kurir mendapatkan 1 poin.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, jika mendapat order Go-Mart dan Go-Food akan mendapatkan tiga poin.

Poin-poin ini, selanjutnya akan dikumpulkan hingga berjumlah delapan poin.

Ketika poin ini berjumlah delapan, maka para driver akan mendapatkan potongan order sebesar Rp 50 ribu.

"Poin ini berlaku kelipatan," ujarnya, kepada Tribun Bali, Kamis (3/12/2015).

Kemudian, poin berlaku kelipatan ini maksudnya ialah jika driver Go-Jek mendapat poin 16 maka potongan yang berlaku ialah driver mendapat potongan Rp100 ribu.

Itu kemudian yang dikejar oleh para driver.

"‎Kalau skor atau bintang itu hanya penilaian kerja. Kalau di bintang dua bisa mendapat potongan lima ribu. Kalau bintang satu atau komen jelek dipotong Rp. 20 ribu. Jika bintang lima dapat rating bagus (kerja bagus)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas