Satu Keluarga Ini Dihabisi Usai Tiga Pelakunya Minta Kayu Bakar
Sebelum masuk ke rumah korban, ketiga pelaku memang telah mempersiapkan diri membawa pisau.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga bersaudara, masing-masing Rori Rahman alias Rori (23), Triyono Yoga alias Yoga (22) dan Nanang Panji Santoso alias Lanang (19) tega membantai Mochtar Jacob, isterinya Nurhayati dan cucunya Diqa (7) usai meminta kayu bakar.
Hal itu terungkap dalam gelar rekonstruksi pembunuhan mantan Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Aceh Sepakat itu di Jl Sei Padang, Lingkungan V, Padang Bulan Selayang, Medan Selayang.
Rekonstruksi yang dihadiri Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, Kepala Unit Pidana Umum (Pidum), Ajun Komisaris Bayu Samara, serta Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Yunitri dan Artha Sihombing.
Dalam rekontruksi terlihat sebelum masuk ke rumah korban, ketiganya memang telah mempersiapkan diri membawa pisau.
Adegan pertama terlihat, ketiga tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu.
Setelah berhasil masuk, tersangka Yoga mengikuti korban Nurhayati ke halaman belakang.
"Yang nikam bukan saya pak. Yang nikam bu Nurhayati itu Nanang," kata tersangka Yoga pada adegan pertama, Kamis (3/12/2015) siang.
Usai menikam Nurhayati, ketiganya kemudian menemui Mochtar Jacob.
Saat itu, mantan Sekjend DPP Aceh Sepakat tersebut berada di pintu belakang rumahnya.
"Pak Mochtar berdiri di pintu belakang. Lalu dipiting oleh Rori. Kemudian pak Mochtar jatuh, dan langsung ditikam lehernya oleh Rori," kata tersangka Yoga dengan tatapan tajam ke arah.
Hingga saat ini, rekontruksi masih berlangsung. Sejumlah jaksa yang hadir terlihat mencatat tiap adegan pembunuhan ini.