Terima Ajakan Pacar Indehoy, Remaja Berusia 15 Tahun Ini Masuk Bui
Tersangka JA dilaporkan orangtua RF (15), pacarnya sendiri setelah ketahuan melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah penginapan di Batam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang juga masih di bawah umur, JA (15), remaja di Batam, Provinsi Kepri terpaksa mendekam di ruang tahanan Polresta Barelang.
Tersangka JA yang baru berpacaran dengan RF (15), dilaporkan orangtua RF setelah ketahuan melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah penginapan di Batam.
JA mengakui telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya, namun itu atas permintaan RF.
"Kami pacaran. Dia minta pingin digituin kaya mantannya. Terus kami ketemuan. Tiga kali aku gituan dia," ujar JA, Kamis (3/12/2015).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis mengatakan, RF merupakan siswi SMP di sebuah sekolah di Legenda Batam.
RF berpacaran dengan JA dan janji bertemu di sebuah penginapan.
"Orangtua RF yang melaporkan kalau JA telah membawa RF ke sebuah penginapan dan melakukan hubungan badan," kata Dasta Analis.