Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Aksinya Keling Beraksi di Lintas Kabupaten

Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat di Bandar Lampung dan Pringsewu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demi Aksinya Keling Beraksi di Lintas Kabupaten
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Keling 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Keling adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota.

Menurut Heru, Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat.

Empat lokasi berada di Bandar Lampung, dan tiga lokasi lainnya berada di Pringsewu. Heru menuturkan, tersangka Keling mencuri motor yang terparkir tanpa penjagaan.

“Modusnya memakai kunci T merusak kunci stang motor,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).

Heru mengatakan, terakhir tersangka tertangkap saat mencuri motor di halaman parkir kolam renang dekat SMPN 13 di Pinang Jaya.

Keling dan AR memang sedang berkeliling mencari motor yang bisa dicuri.

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka lalu melihat motor korban terparkir.

“Mereka menggasak motor tersebut,” kata dia.

Malam harinya, korban memergoki Keling sedang membawa motornya.

Korban lalu melapor ke polisi.

Petugas pun menangkap Keling.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas