Demi Aksinya Keling Beraksi di Lintas Kabupaten
Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat di Bandar Lampung dan Pringsewu
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Keling adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota.
Menurut Heru, Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat.
Empat lokasi berada di Bandar Lampung, dan tiga lokasi lainnya berada di Pringsewu. Heru menuturkan, tersangka Keling mencuri motor yang terparkir tanpa penjagaan.
“Modusnya memakai kunci T merusak kunci stang motor,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).
Heru mengatakan, terakhir tersangka tertangkap saat mencuri motor di halaman parkir kolam renang dekat SMPN 13 di Pinang Jaya.
Keling dan AR memang sedang berkeliling mencari motor yang bisa dicuri.
Kedua tersangka lalu melihat motor korban terparkir.
“Mereka menggasak motor tersebut,” kata dia.
Malam harinya, korban memergoki Keling sedang membawa motornya.
Korban lalu melapor ke polisi.
Petugas pun menangkap Keling.