Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demi Aksinya Keling Beraksi di Lintas Kabupaten

Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat di Bandar Lampung dan Pringsewu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Demi Aksinya Keling Beraksi di Lintas Kabupaten
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Keling 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Keling adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota.

Menurut Heru, Keling setidaknya sudah beraksi di tujuh tempat.

Empat lokasi berada di Bandar Lampung, dan tiga lokasi lainnya berada di Pringsewu. Heru menuturkan, tersangka Keling mencuri motor yang terparkir tanpa penjagaan.

“Modusnya memakai kunci T merusak kunci stang motor,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).

Heru mengatakan, terakhir tersangka tertangkap saat mencuri motor di halaman parkir kolam renang dekat SMPN 13 di Pinang Jaya.

Keling dan AR memang sedang berkeliling mencari motor yang bisa dicuri.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua tersangka lalu melihat motor korban terparkir.

“Mereka menggasak motor tersebut,” kata dia.

Malam harinya, korban memergoki Keling sedang membawa motornya.

Korban lalu melapor ke polisi.

Petugas pun menangkap Keling.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas