Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Jual Motor Curian Dipakai Foya-Foya

Ucla mengaku hanya mendapatkan upah kurang lebih Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasil Jual Motor Curian Dipakai  Foya-Foya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Ucla 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dani Saputra alias Ucla mengakui telah tujuh kali mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.

Ucla menuturkan, ia beraksi bersama temannya berinisial S.

“Peran saya hanya mengawasi situasi,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).

Ucla mengutarakan, ia bersama S berkeliling mencari sasaran mengendarai sepeda motor.

Jika ada motor yang parkir di jalan, kata dia, mereka berhenti.

Ucla mengatakan, ia menunggu di motor sembari mengawasi situasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan S turun dari motor mengambil motor korban menggunakan kunci T.

Setelah itu, kata dia, motor tersebut dijual oleh S ke penadah barang curian seharga Rp 2 juta.

Ucla mengaku hanya mendapatkan upah kurang lebih Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

Uang tersebut, menurut dia, dipakai untuk foya-foya.

Ucla mengakui baru keluar dari penjara pada Februari lalu.

Ucla pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 10 bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas