Perbakin Sumut Bakal Rangkul dan Mendata Pemilik Air Gun
Klub atau perkumpulan air gun tidak pernah memberikan laporan jumlah anggota atau senjatanya.Perkumpulan itu hanya berkoordinasi tentang kegiatan.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Untuk menekan peredaran air gun, di Kota Medan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara akan merangkul sekaligus melakukan pendataan pemilik air gun.
Wakil Sekretaris Umum Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara M Ilham mengatakan, alasan Perbakin mengakomodir pemilik senjata air gun agar seluruh pemilik diketahui oleh Perbakin ataupun kepolisian.
"Dengan diakomodir, senjata air gun yang selama ini tidak terdata dilakukan pendataan. Setelah didata, dilakukan register pada senjata tersebut. Sehingga, apabila senjata itu tidak ada atau disalahgunakan, maka akan ketahuan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Jumat (4/12/2015).
Dia menambahkan, klub atau perkumpulan air gun tidak pernah memberikan laporan jumlah anggota atau senjatanya. Selama ini, perkumpulan itu hanya berkoordinasi tentang kegiatan.
"Diakomodir pemilik air gun nantinya akan terdata soal pengeluaran izin penggunaan air gun. Jangan sampai ada pemegang senjata gunakan air gun untuk menembak secara serampangan. Apalagi, masyarakat umum tahunya hanya Perbakin. Sementara, klub-klub air softgun banyak yang tidak berada di bawah naungan Perbakin," katanya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat AKBP MP Nainggolan menghimbau, masyarakat yang melihat atau menggunakan air gun untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib agar segera ditindak.
"Kalau ada masyarakat yang menggunakan air gun lapor ke polisi, biar ditangkap, termasuk juga polisi. Jadi, kalau ada anggota polisi yang menggunakan airgun segera laporkan," ungkapnya.