Usai Datangi DPRD, Ratusan Driver GoJek Ngadu ke LBH Bali
Masih tetap sama, tuntutannya dihapuskannya denda dan juga membuka suspend (penundaan order).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ratusan driver GoJek Bali kembali melakukan aksi tuntutan mengenai kebijakan pihak manajemen Go-Jek Bali, Jumat (4/12/2015).
Usai mendatangi DPRD Bali, sekitar pukul 10.00 Wita, kini mereka mengadu ke pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) di Bali.
Ratusan driver duduk bareng dengan perwakilan anggota LBH Bali.
Masih tetap sama, tuntutan mereka ialah dihapuskannya denda dan juga membuka suspend (penundaan order).
Dalam keluhannya, pihak driver pun menceritakan mengenai sistem pengambilan order dalam aplikasi GoJek.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.