Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejamnya Ayah Siksa Anak Tiri Hingga Hatinya Robek Lalu Meninggal

Berdasarkan hasil otopsi, bocah yang menjadi korban penganiayaan ayah tiri, T (29), dalam keadaan memprihatinkan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejamnya Ayah Siksa Anak Tiri Hingga Hatinya Robek Lalu Meninggal
Kompas.com
Kekerasan pada anak (Ilustrasi) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,Teuku Muhammad Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Berdasarkan hasil otopsi, bocah yang menjadi korban penganiayaan ayah tiri, T (29), dalam keadaan memprihatinkan.

Terdapat luka dalam dan luka di luar tubuh korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada perut yang menyebabkan robeknya hati dan limpa sehingga terjadi pendarahan.

Otopsi sendiri dilakukan di Rumah Sakit Gunung Jati.

"Terdapat persesuaian keterangan saksi-saksi, persesuian keterangan tersangka dengan hasil autopsi terhadap korban. Tersangka sendiri telah ditahan," kata Sulistyo melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2015).

Sulistyo menyebut, adapun hasil autopsi korban diantaranya ditemukannya luka-luka lecet yang telah ditutupi lempeng disertai memar-memar warna ungu kehitaman yang tersebar pada kepala, wajah, rahang bawah, dada, perut, pinggang, dan keempat anggota gerak akibat kekerasan benda tumpul.

Berita Rekomendasi

Kemudian, tampak adanya robekan pada organ hati dan limpa, pendarahan kelenjar liur perut, memar-memar pada tirai penggantung usus dan jantung ikat di depan ginjal kanan serta pendarahan dalam rongga perut.

Selain itu, organ-organ dalam tubuh yang tampak pucat.

Menurut Sulistyo, T diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014.

Tersangka kini ditahan di Markas Polres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Sulistyo.

Diberitakan sebelumnya, T, warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kuniran RT 5/1 Kelurahan Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, menganiaya Lutfia Febriola (2), anak tirinya hingga tewas.

Lutfia menghembuskan nafas terakhir pada pada Kamis tanggal 3 Desember 2015 sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban meninggal setelah pelaku meremas perut korban sebanyak dua kali sampai korban pun terjatuh mengenai pembatas kamar mandi.

"Korban kejang-kejang dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan oleh istri tersangka. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB," kata Sulistyo.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas