Bawa Ganja, PNS dan Honorer Pemkab Merangin Diamankan Polisi
Satres Narkoba Polres Merangin, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satres Narkoba Polres Merangin, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tiga pelaku yang diringkus, dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil dan honorer.
Mereka masing-masing atas nama Yapis alias Apis (33) dan Iwan Herwanda Kurniawan alias Iwan (24) warga RT 11, RW 5 Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, seorang pelaku lainnya yang diamankan bernama Randy Pratama alias Randy (28) warga Villa Emas Permai, Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
“Dari laporan yang diterima, Randy ini merupakan seorang PNS dan Iwan merupakan honorer di Pemkab Merangin,” sebut Kuswahyudi, kemarin.
Dia menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di Jalur 3 Bangko, tepatnya di depan SPBU Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja ukuran sedang yang dibungkus kertas koran dan satu paket narkotika jenis ganja ukuran kecil yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam dengan tulisan Texas.
Selain barang bukti ganja, polisi pun menyita satu unit mobil Balleno hitam B 8382 JW.
Penangkapan pelaku kata Kuswahyudi, berawal sekitar pukul 11.30 WIB didapatkan informasi ada orang yang membawa ganja dari arah Bungo menuju Bangko dengan mengendarai mobil Balleno.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin langsung melakukan pengecekan dan memberhentikan laju mobil yang dimaksud.
Setelah digeledah, didapatkan barang bukti.
Oleh anggota, para pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Merangin, untuk diperiksa lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.