DMH Selundupkan Motor Curian Asal Medan ke Aceh
Polisi menemukan tiga motor saat mengepung dan menangkap DMH alias Asen (49) di rumahnya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menemukan tiga motor saat mengepung dan menangkap DMH alias Asen (49) di rumahnya yang selama ini menjadi lokasi penadahan motor curian.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, menjelaskan ketiga motor yakni Honda Scoopy tanpa pelat nomor, Supra X BK 3904 AAK dan Satria FU BK 2602 AED, sudah diamankan anggota Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Dari keterangan sementara, tersangka DMH menjual motornya ke Aceh dan beberapa daerah lainnya. Saat ini, tim kita masih mendata lokasi-lokasi penjualan motor curian tersebut," ungkap Mardiaz, Senin (7/12/2015).
DMH menjual setiap motor curian seharga Rp 2 jutaan. "Sepeda motor yang dijual keluar kota dikirim via bus. Dan tiap motornya dihargai Rp 2 juta sampai Rp2,6 juta," ungkap Mardiaz.
Polisi masih menyelidiki armada bus mana yang biasa mengangkut paket motor curian DMH keluar kota.
Terpisah, tersangka DMH ketika diwawancarai Tribun Medan tak banyak memberikan komentar. Ia mengaku mendapatkan keuntungan berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per unitnya.
"Saya belum lama menampung sepeda motor ini. Baru-baru aja saya menerima motor curian," ungkap warga Jalan STM, Gang Aman, Siti Rejo II, Medan Amplas ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.