Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Denpasar Tak Lakukan Hitungan Cepat Pada Pilkada Serentak

KPU tetap akan menggunakan sistem manual dalam perhitungan surat suara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in KPU Denpasar Tak Lakukan Hitungan Cepat Pada Pilkada Serentak
Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  -   KPU Denpasar tidak melakukan hitungan cepat pada Pilkada serentak 9 Desember 2015, dua hari lagi.

KPU tetap akan menggunakan sistem manual dalam perhitungan surat suara.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan.

"Kami tidak menggunakan itu. Dan memang itu sudah diatur, tidak dapat dilakukan," kata John melalui sambungan teleponnya, Senin (7/12/2015).

John menyebut perhitungan surat suara nantinya akan dilakukan manual dari tingkat TPS hingga tingkat teratas.

Hasil perhitungan manual adalah penentuan kemenangan mutlak oleh KPU Denpasar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Perhitungan manual adalah penentuan kemenangan," urainya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas