Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kapuas Hulu Sita 200 Karung Beras

beras tersebut mau dibagikan ke daerah-daerah danau namun keburuan ketahuan dan hingga langsung dilakukan penyitaan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Panwaslu Kapuas Hulu Sita 200 Karung Beras
Bangka Pos
Karung beras dengan cap salah satu pasangan calon gubernur di Bangka Belitung 

Laporan Wartawan Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Panwaslu Kapuas Hulu berhasil menyita sebanyak 200 karung beras, dari diduga tangkapan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, di Kecamatan Selimbau waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, H Seno Hartono kepada Tribun, Minggu (6/12/2015) pukul 18.00 WIB.

Hasil keterangan Seno Hartono, beras tersebut mau dibagikan ke daerah-daerah danau namun keburuan ketahuan dan hingga langsung dilakukan penyitaan.

"Perbuatan ini merupakan salah satu, tindakan pelangaran dalam Pilkada. Maka harus kita proses," ucapya.

Seno menjelaskan setelah ketahuan dan dilakukan penyitaan beras tersebut. Panwaslu kecamatan setempat, langsung melakukan rapat bersama kedua tim pasangan calon.

"Dengan hasil rapat, beras itu disita tidak boleh dibagikan ke masyarakat. Sebab mengapa harus membagikan beras dimasa Pilkada ini," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas