Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Mabuk Ini Sengaja Hilangkan Identitas Motornya

Botol air mineral berukuran 1,5 liter berisi minuman keras oplosan juga masih berada di tengah tengah para pemuda ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pemuda Mabuk Ini Sengaja Hilangkan Identitas Motornya
Tribun Jateng/M Radlis
Delapan remaja tanggung yang masih berstatus pelajar di Kota Semarang bercucuran keringat saat dihukum push up Tim Elang Polrestabes Semarang, Senin (7/12/2015) dini hari pukul 03.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Setelah "mengobrak abrik" kawasan lokalisasi Sunan Kuning (SK), dan menyita beberapa unit sepeda motor protolan, Tim Elang bergerak ke Jalan Pamularsih, Senin (7/12/2015).

Di jalan ini, puluhan personil beristirahat di sebuah warung makan kucingan.

Di lokasi ini polisi mendapati beberapa pemuda yang dalam kondisi mabuk minuman keras.

Botol air mineral berukuran 1,5 liter berisi minuman keras oplosan juga masih berada di tengah tengah para pemuda ini.

Tak hanya itu, sepeda motornya juga protolan, tidak dilengkapi surat surat.

Sembari mengisi perut dengan semangkuk mie rebus hangat, polisi mendata para pemuda yang dalam kondisi mabuk itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Apes, seorang pemuda lainnya menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru tanpa plat nomor mampir di warung tersebut.

"Tidak ada plat nomor, kaca spion, lampu. Tidak ada semua, bannya juga kecil sekali," kata anggota Tim Elang.

Pemuda yang juga dalam kondisi mabuk itu pun diminta menunjukkan surat surat.

"Tidak ada pak," kata pria berbaju putih itu.

Ketika diperiksa, polisi mendapati motor Kawasaki Ninja itu tidak ada identitas.

Nomor rangka dan nomor mesin motor itu tidak ada, semuanya dihilangkan.

"Ini nomor rangka dan nomor mesin digerinda, sengaja dihilangkan," kata polisi.

Polisi menduga motor ini merupakan hasil curian.

"Motornya kami sita, kalau memang ada surat suratnya, bawa ke Polrestabes Semarang dan lengkapi semua kelengkapan motornya baru boleh diambil (motornya)," kata polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas