Pengembang Podomoro City Deli Diperiksa Hari Ini
Kasus rubuhnya bangunan proyek Podomoro City Land di Jl Putri Hijau Medan, kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus rubuhnya bangunan proyek Podomoro City Land di Jl Putri Hijau Medan, kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Dikabarkan, hari ini sejumlah kontraktor dan perwakilan pengembang Podomoro dipanggil untuk diperiksa, terkait adanya kabar korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono ketika dikonfirmasi Tribun belum mau memberikan keterangan rinci sekaitan dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Saat dihubungi, Aldi mengaku tengah rapat.
"Lagi rapat, lagi rapat ini," ungkapnya lewat sambungan selular, Senin (7/12/2015) pagi.
Karena masih rapat, Tribun melayangkan pertanyaan via pesan singkat.
Namun, Aldi mengaku akan memberikan informasi lanjutan nanti.
"Nanti akan kami kabari," katanya.
Sebagaimana diketahui, pascadikabarkan rubuh, tiga orang pekerja proyek disebut-sebut meninggal dunia.
Adapun yang dikabarkan meninggal dunia yakni pekerja asal Demak dan Pekalongan.
Namun, karena rubuhnya bangunan terjadi pada malam hari, disebut-sebut jenazah sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.