Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wartawan Televisi Nasional Dibekuk karena Pesta Sabu

keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wartawan Televisi Nasional Dibekuk karena Pesta Sabu
Warta Kota/Junianto Hamonangan
BNN berhasil menggagalkan peyelundupan 161 kg sabu dari Surabaya ke Jakarta di daerah Karawang, Jawa Barat. Hal ini seperti dalam rilis BNN, Jumat (4/12/2015) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Selatan. Warta Kota/junianto hamonangan 

TRIBUNNEWS.COM, TUAL - Aparat Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara menangkap seorang wartawan televisi nasional berinisial AS, saat sedang berpesta sabu di rumahnya, di kawasan Watdek Kota Tual, Sabtu (5/12/2015) malam.

AS ditangkap di rumahnya saat bersama seorang temannya, SIL nyabu.

Kepala Polres Maluku Tenggara, AKBP Muhamad Rum Ohoirat membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut Rum, saat penggeledahan polisi juga menyita satu paket sabu dari rumah tersangka.

"Ada barang bukti satu paket sabu yang ikut diamankan juga. Barangnya itu disimpan di laci meja kerja oknum wartawan tersebut,” kata Rum kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2015).

Dia mengatakan, setelah ditangkap keduanya langsung menjalalani tes urine.

”Keduanya positif menggunakan narkoba,” ujar Rum.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Rum, setelah penggeledahan di rumah AS, polisi kemudian bergegas menuju rumah SIL.

Polisi kembali mengamankan satu buah alat penghisap sabu dan bekas paket sabu di rumah SIL.

Saat ini, kata Rum, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi pada Minggu, (6/12/2015).

"Saat ini langsung ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tenggara," ujarnya.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas