Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●

Dua ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi

Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu.

zoom-in Dua ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).

Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga (bukan nama sebenarnya).

"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).

Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.

"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas