Dua Mahasiswa Ini Kuliah Nyambi Jualan Ganja dan Putaw
Penangkapan keduanya, menurut Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadi, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang yang diduga merupakan kurir ganja dan Keduanya, BL (23) dan IA (27), yang biasa beraksi di wilayah Yogyakarta, berstatus sebagai mahasiswa.
Penangkapan keduanya, menurut Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadi, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Kami amankan keduanya di tempat terpisah tapi dalam hari yang sama," ujarnya, Senin (7/12/2015), di Mapolresta Yogyakarta.
Awalnya, polisi menangkap tersangka BL, Rabu (2/12) dini hari pukul 03.00 WIB.
Tersangka ditangkap di rumah kontrakan yang terletak di daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti 8,8 gram ganja dan 62,2 gram serbuk, yang diduga merupakan putaw.
Selengkapnya, baca halaman 15 Tribun Jogja edisi Selasa (8/12/2015).
Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan, dan kemudian menangkap IA.
"Kami melakukan penangkapan tersangka IA pada sorenya (Rabu pukul 16.50, Red)," kata AKP Sugeng Riyadi. Tersangka IA diamankan di rumah kos yang berada di Jalan Semanu, Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.